INILAHCOM, Surabaya - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya beberapa waktu lalu masih terus ditelusuri oleh lembaga antirasuah tersebut.
Sejumlah pihak diperiksa dalam kasus yang menjerat Kementrian Agama (Kemenag) ini.
Kabid humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi pun membenarkan kabar tersebut. "Sesuai apa yang disampaikan juru bicara KPK, kami benarkan ruangan yang diperlukan telah disiapkan oleh Polda Jatim, di Ditreskrimsus," ujar Barung.
Ia mengatakan, ada 12 orang yang menjalani pemeriksaan. Hal ini sesuai dengan permintaan lembaga anti rasuah. Namun, dirinya enggan menyebut secara rinci siapa saja yang menjalani pemeriksaan dalam kasus jual beli jabatan yang turut menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
"Sebanyak 12 orang yang diperiksa, akan disampaikan Ketua KPK atau jubir KPK, Polda hanya menyampaikan apa yang dilakukan seperti melakukan pengawalan dan juga memberikan akses kendaraan dan pengantaran,"ujarnya.
Pemberian akses berupa ruangan untuk pemeriksaan oleh KPK disampaikan perwira dengan tiga melati di pundak tersebut, merupakan bentuk kerja sama dalam penegakan hukum antara institusi negara.
Sementara diluar itu, kata Barung, sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. Termasuk soal alat bukti yang disita dalam pengungkapan kasus tersebut. "Pengamanan akses yang disita adalah wewenang KPK, Polda hanya memberikan akses untuk sterilisasi lokasi, pengamanan untuk penggeledahan KPK," tandasnya. [beritajatim]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Tm9s0b
No comments:
Post a Comment