Pages

Sunday, April 28, 2019

Dangdutan di Monas Baby Sexyola Digrebek Satpol PP

INILAH.COM, Jakarta - Penyanyi dangdut Baby Sexyola digrebek Satpol PP UPK Monas saat sedang asyik menyanyi bersama para penggemarnya di kawasan Monas, Minggu (28/4/2019) pagi. Baby diusir karena melakukan kegiatan tanpa izin dan Monas bukan merupakan kawasan car free day.

Salah seorang petugas Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas mengatakan, kawasan Monumen Nasional bukan bagian dari area car free day (CFD) sehingga dilarang menggelar kegiatan.

"UPK Monas sudah tidak termasuk area CFD, jadi tidak boleh digunakan (untuk kegiatan)," kata salah satu petugas kepada Baby.

Namun pengusiran oleh Satpol PP UPK Monas mendapat protes dari warga yang sedang asyik menikmati musik mersama Baby.

"Cuma mau senang-senang bentar aja enggak boleh. Jadi petugas gitu amat pak," teriak salah seorang warga.

Sementara itu Baby mengaku syok dan kaget ketika mendadak digrebek Satpol PP.

"Begitu di Monas Princess nyanyi, bikin kuis dan bagi-bagi hadiah. Eh, pas lagu ketiga digrebek sama satpol PP," kata Baby di kawasan Monas.

"Bapak-bapak petugas Satpol PP bilang stop-stop, saya bilang halo sayang. Mereka bilang stop-stop. Tapi banyak fans Princess yang kecewa karena kita lagi asyik nyanyi, joget," ujarnya.

Sebelum menggelar dangdutan di kawasan Monas, Baby Sexyola sudah lebih dulu melakukan fashion show di kawasan CFD Bundaran HI. Ia mencuri perhatian warga karena mengenakan gaun lengkap dengan mahkota princess. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2LiQ45Q

No comments:

Post a Comment