Pages

Thursday, August 8, 2019

Jadi Tersangka KPK, Nyoman Bungkam Ditahan

INILAHCOM, Jakarta - Usai ditetapkan sebagai tersangka, anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-Perjuangan I Nyoman Dhamantra akhirnya digiring menuju sel tahanan.

Pantauan di lapangan, Nyoman Dhamantra keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol sekira pukul 06.26 WIB.

Mukanya terus menunduk menghindari sorotan kamera wartawan. Tak ada komentar yang keluar dari Nyoman perihal penahanannnya pagi ini.

KPK melakukan penahanan terhadap Nyoman Dhamantra untuk 20 hari kedepan. Dia dititipkan oleh KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

"INY (I Nyoman Dhamantra) ditahan di Polres Metro Jakarta Timur," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (9/8/2019).

Tak hanya I Nyoman, KPK juga telah menahan lima tersangka lainnya. Kelima tersangka tersebut yakni, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

Mirawati, Chandry Suanda dan Elviyanto ditahan I Rutan Klas I Cabang KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih. Sedangkan Doddy Wahyudi dan Zulfikar, ditahan di Rutan Pomdan Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan," ucap Febri.

I Nyoman diduga telah menerima Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 200.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.

Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawan putih ke Indonesia. [rok]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2YUVLZ4

No comments:

Post a Comment