Pages

Saturday, August 17, 2019

Kasus Bully Siswa di Banyuwangi Berakhir Damai

INILAHCOM, Banyuwangi - Permasalahan perundungan (bullying) yang terjadi di salah satu sekolah di Banyuwangi disepakati menempuh hukuman di luar jalur peradilan atau diversi. Karena para pelajar yang terlibat masih sangat belia, hukuman yang diberikan bersifat pembinaan.

"Sesuai kesepakatan para orang tua pelajar, juga bersama kepolisian dan arahan Pak Bupati, semua sepakat masalah diselesaikan di luar peradilan. Hukuman yang diberikan dalam kerangka pembinaan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Sulihtiyono, Sabtu (17/8/2019).

Dia mengatakan, pembinaan dilakukan dengan pemberian materi tambahan pendidikan karakter, termasuk di antaranya dengan kegiatan keagamaan.

"Kita kawal dengan pendidikan karakter. Termasuk ada kegiatan keagamaan, welas asih, karakter khas anak Indonesia yang seharusnya peduli sesama sebayanya. Termasuk kita ajak bersosialisasi ke sekolah lain, bahkan bisa saling bantu di sekolah luar biasa. Agar timbul kasih sayang dengan sesama teman, tidak melakukan perundungan lagi," ujar Sulihtiyono.

Para pelajar itu juga masuk dalam pembinaan guru konseling. "Dalam pembinaan guru konseling, akan didampingi intens, diajak berdialog, dibangun empatinya agar tidak terjadi kejadian serupa," ujarnya.

Adapun yang menjadi korban perundungan juga akan dipulihkan traumanya.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa hukuman di luar jalur pidana adalah alternatif terbaik bagi anak-anak.

"Di media sosial banyak yang menuntut hukuman diarahkan ke pidana yang ujungnya penjara, saya jawab akan jauh lebih baik hukuman dikerangkai pembinaan. Yang di-bully kita pulihkan traumanya. Yang mem-bully dihukum dalam konteks pembinaan, bukan dengan hukuman pidana," jelas Anas.

"Semuanya anak-anak kita yang masih punya masa depan panjang. Kita bina, kita hukum dalam konteks dibina," tegas Anas.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Songgon Samsudin Ali mengatakan, mereka yang terlibat akan tetap mendapat hukuman.

"Pelaku yang terlibat ada 2 anak, kita hukum membaca Al Quran yang telah kita jadwal hingga mereka lulus dan ada jadwal untuk menambah hukumannya dengan mengajak mereka ke sekolah SLB. Tujuannya, agar mereka tahu kesehatan atau sikap normal itu mahal harganya. Ada juga pembinaan dan pendidikan karakter bagi mereka," katanya.

"Sementara bagi korban, kita juga hukum untuk membaca Al quran sesuai jadwal. Kita juga akan mendampingi mereka, progresnya seperti apa, mereka harus ada laporan setiap aktivitasnya," kata Samsudin. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Zd5Q3y

No comments:

Post a Comment