Pages

Friday, November 1, 2019

Hukum Bermain Game Dalam Komputer

SEBENARNYA asal hukum games yang ada di dalam komputer sama dengan hukum facebook karena merupakan perkara baru yang tidak ada di zaman Nabi yaitu sesuatu yang mubah atau boleh dilakukan dan ditinggalkan. Selama games itu bukan dijadikan sarana dalam perjudian yang diharamkan syariah.

Namun bahwa beberapa orang telah membuang sekian banyak waktu yang berharga hanya untuk duduk bermain-main dengan games itu, maka tindakan itu adalah tindakan yang sia-sia dan tidak bermanfaat. Tetapi kita tidak bisa mengharamkan games atau komputer sebagai sebuah media atau alat. Karena yang namanya media atau alat itu tergantung siapa yang menggunakan atau bagaimana cara seseorang menggunakannya.

Dalam visi tertentu, sebuah program games bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat seperti simulasi dari sebuah pelajaran, latihan kecepatan dan ketepatan menembak dan sebagainya. Para calon pilot tempur pun menggunakan games komputer untuk berlatih sebelum mereka bertempur secara sesungguhnya di medan laga. Semua itu tergantung dari bagaimana cara menggunakan fasilitas modern itu.

Namun kita harus mengakui bahwa ada sekian banyak orang yang telah menjadikan tempat-tempat games (dan internet) itu sebagai sarana buang waktu dan juga buang uang. Karena mereka bisa menghabiskan waktu berjam-jam bahkan berhari-hari untuk sesuatu yang tidak pernah ada kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Games itu cenderung hanya memberikan kesenangan yang melalaikan. Bahkan dalam prakteknya, mereka pun sering lupa salat, sekolah, bekerja atau mengerjakan hal-hal yang sudah menjadi kewajiban.

Berikut ini adalah hal-hal yang bisa menyebabkan seseorang kecanduan untuk bermain game:

Pertama, Teman Bergaul. Tak bisa dipungkiri bahwa teman bergaul adalah hal yang paling banyak mempengaruhi seseorang. Bagaimana tidak, teman adalah orang yang selalu bergaul dengan kita, otomatis gaya hidupnya menjadi gaya hidup kita. Seseorang bisa berteman dengan orang lain, karena visi dan misi mereka hampir sama, tidak mungkin kita berteman atau bersahabat dengan seseorang yang visi dan misinya jauh berseberangan.

Kedua, Kesenggangan Waktu. Kadang, karena kebingungan kita untuk mengisi kesenggangan waktu kita, akhirnya kita terjerumus dalam bermain video game. Tanpa kita sadari, sebenarnya itu adalah awal dari langkah syaitan untuk menjerumuskan kita untuk kecanduan pada hal tersebut. Seperti hal-hal buruk lain, awalnya hanya coba-coba, akhirnya lalu kecanduan, lalu berlebihan.

Ketiga, Masa Muda. Tanpa anda sadari, zaman sekarang sudah jauh berbeda dengan zaman 20 tahun yang lalu. Kalau masa muda di zaman dahulu lebih banyak digunakan untuk melakukan perjalanan, pergaulan, mencari ilmu, dan lain-lain, anak muda zaman sekarang cenderung lebih suka menghabiskan waktu mereka untuk berfoya-foya, bermain game, demonstrasi, dan sebagainya.

Dalam perkembangannya ada jenis game yang menurut Islam haram yakni game poker. Game poker adalah fenomena yang biasa bagi seorang pengguna facebook. Tak dapat dipungkiri bahwa banyak di antara kaum muslimin yang menghabiskan waktunya untuk bermain poker di facebook. Dan hal ini adalah yang terlarang di dalam Islam. Menurut fatwa yang dapat ditemukan, dijelaskan bahwa baik yang bermain yang menggunakan uang, maupun yang tidak tetap saja haram.

Jika mereka bermain menggunakan uang, maka hal itu dihukumi judi, sedangkan jika tidak menggunakan uang maka itu disamakan dengan bermain dadu oleh para ulama. Hukum permainan dengan menggunakan dadu itu sendiri adalah haram sebagaimana dapat ditemukan dalam Sabda Rasulullah dengan sanad kepada Imam Muslim dari sahabat Nabi, Buraidah: "Barang siapa bermain dadu, maka seakan-akan ia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging babi dan darahnya." (HR. Muslim 2260)

[BeritaIslamiMasaKini]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2JH0ybD

No comments:

Post a Comment