Pages

Sunday, September 30, 2018

Bawaslu Teliti Acara Bagi-Bagi Sepeda Oleh Jokowi

INILAHCOM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan mencermati dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon presiden Jokowi saat membagikan sepeda di Depok beberapa hari lalu.

"Itu harus kami kaji kembali. Apakah masuk dalam unsurnya (pelanggaran) atau tidak. Karena saya tidak bisa (komentar) karena tidak melihat itu. Tapi apabila ditemukan ada dugaan ya maka akan kami masukan dalam bagian temuan (pelanggaran)," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat ditemui di Menteng, Jakarta, Minggu (30/9/2018).

Ia menilai, pembagian sepeda yang dilakukan Jokowi cukup rumit untuk digolongkan sebagai pelanggaran kampanye. Oleh karena itu, Bawaslu harus mengkaji secara mendalam untuk menentukan apakah pembagian sepeda itu salah satu bentuk pelanggaran kampanye atau bukan.

"Jadi tergantung itu soal materinya apa. Kemudian itu gimana. Kan kami harus lihat terbuktinya dalam hal apa, karena dalam melaksanakan tugasnya ataukah dalam kampanyenya," ujar Fritz.

Fritz mengatakan, bisa saja sepeda dibagikan bukan saat kampanye. Ia menyebutkan, pembagian materi di saat kampanye tetap diperbolehkan yakni pembagian alat peraga kampanye yang harganya maksimal Rp 60.000.

"Atau di dalam pembagian materinya? Itu kan tiga hal yang berbeda. Maka harus kami lihat dalam sebuah konteks apa hal itu terjadi," lanjut dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali membagi-bagikan sepeda kepada masyarakat saat pembagian sertifikat di Cimanggis, Depok, Kamis (27/9/2018). Padahal, pada acara serupa pada Selasa (25/9/2018) dan Rabu (26/9/2018) kemarin, Jokowi sudah menyetop kegiatan bagi-bagi sepedanya karena sudah memasuki masa kampanye pilpres 2019.

Jokowi mengatakan, ia kembali mengadakan kuis berhadiah sepeda karena sudah ada pernyataan dari Komisi Pemilihan Umum yang membolehkannya melakukan hal tersebut. Bahkan, Jokowi mengaku sudah bertanya langsung kepada Komisioner KPU.[Ivs].

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RbHuo8

No comments:

Post a Comment