Pages

Wednesday, September 19, 2018

BPJS Tekor, Jokowi Ngaku Teken Perpres Cukai Rokok

INILAHCOM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah meneken peraturan presiden (perpres) pemanfaatan cukai rokok dari daerah, baru-baru ini.

Kepala Negara mengatakan, perpres itu mengatur 50% penerimaan cukai rokok harus digunakan untuk kebutuhan layanan kesehatan. "Ya, memang sudah kami keluarkan Pertama ada amanat UU bahwa 50% dari cukai rokok digunakan untuk hal pelayanan kesehatan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (19/9/2018).

Ia menambahkan, belakangan anggaran di BPJS Kesehatan mengalami defisit, sehingga perlu ditambal. Melalui pemanfaatan cukai rokok inilah defisit anggaran BPJS berusaha ditutupi. "Apapun namanya, pelayanan kesehatan untuk masyarakat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, defisit itu sebagian ditutup dari hasil cukai," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jokowi bilang, telah memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan.

"Artinya, ini prosedur akuntabilitas semua sudah dilalui. Saya juga sudah perintahkan dirut, direksi BPJS untuk memperbaiki sistem, baik verifikasi keuangannya. Ini menjangkau dari pusat sampai kabupaten kota propinsi di tanah air," tutur Jokowi.

Lebih jauh, ia mengatakan urusan BPJS Kesehatan bukanlah perkara mudah bagi pemerintah untuk mengontrol serta memonitor klaim dari rumah sakit. "Bukan sesuatu yang gampang. Saya mengalami semuanya dari lingkup dari kota saja dulu kita ada kartu sehat, di lingkup provinsi dulu di Jakarta ada Kartu Jakarta Sehat. Itu mengontrol verifikasi setiap rumah sakit, tidak mudah. Ini seluruh negara, perbaikan sistem harus terus dilakukan," paparnya.

Jokowi mengulangi bahwa undang-undang mengamanatkan 50% cukai rokok dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan bagi rakyat Indonesia. "Itu yang menerima juga daerah untuk pelayanan kesehatan di sana, bukan untuk pelayanan kesehatan di pusat. Itu pun sudah melalui persetujuan daerah," kata Jokowi. [ipe]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2xvVEaE

No comments:

Post a Comment