Pages

Monday, April 29, 2019

Enggar: Apa Urusannya Saya Kasih Duit ke Bowo?

INILAHCOM, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan tidak memberikan uang kepada Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso yang sekarang jadi tersangka oleh penyidik KPK terkait kasus suap.

"Dari saya yakin betul enggak ada. Dia dari Golkar, saya dari NasDem. Apa urusannya saya ngasih duit," kata Enggar di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/4/2019).

Kemudian, Enggar mempertanyakan apa urusan Bowo yang menyebut namanya karena memberikan uang. Padahal, Enggar yang punya kewenangan untuk mengeluarkan surat izin misalnya.

"Yang memberikan izin saya kan, apa urusannya dia? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain. Saya yang memberi izin, kecuali dia yang memberi izin," ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, Senin (29/4/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penggeledahan tersebut terkait kasus yang membelit Anggota DPR Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

"Sebagai bagian dari proses Penyidikan perkara TPK dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka BSP, Anggota DPR-RI, KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," kata Febri.

Namun, Febri belum merinci apa yang dicari penyidik diruang kerja Mendag Enggartiasto tersebut.

"Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut," ujarnya.

Nama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita disebut dalam kasus Bowo karena diduga menjadi salah satu pihak yang memberi uang kepada Bowo.

Bowo mendapatkan uang dari Mendag Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Bowo mengungkapkan hal itu saat diperiksa pada Selasa, 9 April 2019. Bowo mengaku menerima suap dari berbagai sumber hingga terkumpul Rp8 miliar. [adc]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2vten64

No comments:

Post a Comment