INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengaku belum tahu terkait informasi Pemprov DKI Jakarta diam-diam menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan reklamasi.
Informasinya, izin untuk pembangunan 409 rumah mewah dan 212 rumah kantor (rukan) di lahan reklamasi Pulau C dan D telah diterbitkan. Benarkah? "Saya belum tahu, belum denger. Setahu saya mekanisme mendapat imb itu kan harus sesuai ketentuan yang ada bila melanggar ada denda gitu," kata Taufik, Rabu (12/6/2019).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih belum menanggapi soal kabar IMB 409 rumah mewah dan 212 rumah kantor (rukan) di lahan reklamasi Pulau C dan D tersebut. "Nanti kominfotik," singkat Anies. [ipe]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/31oAOIx
No comments:
Post a Comment