Pages

Friday, July 26, 2019

Terus-Terusan Kentut tidak Batalkan Salat

JIKA keluar angin (kentut) dari tubuh seseorang dengan cara yang terus-menerus dan tidak bisa ditahan, maka hukumnya sama seperti tsalisul baul (penyakit tidak bisa menahan kencing).

Hendaklah ia berwudu tatkala ingin salat kemudian ia salat dalam keadaan tersebut, dan salatnya sah walaupun keluar angin di tengah-tengah salat, berdasarkan firman Allah,

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah: 286)

Adapun jika keluarnya angin tersebut tidak terus-menerus maka hendaknya ia mengulangi wudunya dan mengulangi salat tersebut, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

"Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kalian jika ia berhadas, sampai ia berwudu." (Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syekh Shalih Fauzan: 3/1)

[Sumber: Majalah Mawaddah, Edisi 11, Tahun ke-1, Jumadil UlaJumadil Tsaniyah 1429 H]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/30Y9yiO

No comments:

Post a Comment