Pages

Thursday, August 8, 2019

Diancam, Sekdes Laporkan Ortu ex Kasun di Jombang

INILAHCOM, Jombang - Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang, Nasrudin Abid, melaporkan warganya bernama AM yang kemudian diketahui sebagai orang tua dari AF, mantan Kasun (Kepala Dusun) Banyuarang, Kamis (8/8/2019).

Nasrduin melaporkan AM karena merasa diancam. Laporan ke Polres Jombang itu dilakukan pada 29 Juli 2019. Dalam laporannya, Sekdes Nasrudin mengaku diancam oleh AM saat berada di Kantor Inspektorat Kabupaten Jombang, seminggu lalu. Saat itu, Nasrudin dan AM mendatangi Kantor Inspektorat guna memberikan kesaksian atas kasus dugaan tindak pidana asusila yang menjerat AF.

Proses pemeriksaan antara keduanya dilakukan secara terpisah di dua ruangan berbeda oleh masing-masing petugas. Sekdes Nasrudin sendiri diperiksa kesaksiannya sebagai aparatur desa yang saat itu menerima secara langsung surat pengunduran diri AF dari jabatan Kasun.

Selanjutnya Nasrudin dipertemukan dengan AM untuk kepentingan klarifikasi. Keduanya lantas bertemu di satu ruangan bersama tiga orang petugas Inspektorat. Nah, di tengah proses konfirmasi, Nasrudin dimaki-maki oleh AM dengan berbagai macam kata-kata kotor. Bahkan, dia juga mengaku diancam oleh terlapor. Ancaman itu bagi Nasrudin sangat meresahkan dan mengancam jiwanya.

"Makanya, setelah dari kantor Inspektorat, saya melapor ke polisi. Karena nyawa saya terancam. Saat itu saya diumpat dengan kata-kata goblok, gila dan banyak lagi. Saya juga diancam awas kalau kamu pulang dari sini mati kamu!! seperti itu," ujar Nasrudin di Polres Jombang, Kamis (8/8/2019).

Hingga saat ini Nasrudin tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab dirinya mendapat makian dan ancaman dari AM. Sedangkan, kedatangan Nasrudin ke Polres Jombang, untuk menanyakan perkembangan dari laporannya satu minggu lalu.

"Saya berharap polisi segera memproses kasus ini," sambungnya.

Selain merasa terancam, ia berharap upaya hukum yang ia tempuh bisa dijadikan pembelajaran bagi masyarakat agar dalam menghadapi segala persoalan dengan legowo dan santun.

"Kalau seperti itu apalagi agenda pemeriksaan di Inspektorat harusnya yang sopan. Dihadapi secara diplomatis," harapnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu sejauh ini belum mengetahui laporan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman yang dialami Sekdes Banyuarang.

Namun demikian, pihaknya memastikan akan melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika mendapat laporan masyarakat seperti kasus tersebut.

"Berkasnya belum masuk ke saya. Akan saya cek dulu. Yang jelas semua laporan masyarakat akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Azi ketika dikonfirmasi secara terpisah.

Nasrudin menambahkan, menggelindingnya permasalahan di Desa Banyuarabf bermula saat Kasun AF terjerat kasus. Dia diduga melakukan tindak asusila terhadap salah satu warganya. Kasus ini sempat mengundang perhatian masyarakat setempat hingga seluruh pihak yang terkait melakukan upaya guna mencari jalan keluar.

Buntutnya, Kasun AF kemudian mengakui semua perbuatannya dan akhirnya berinisiatif mengundurkan diri dari jabatanya. AF lantas membuat surat pernyataan pengunduran diri secara sukarela dan diserahkan secara kepada Sekdes Nasrudin.

"Mediasi atau Musyawarah di tingkat desa melibatkan semua komponen sudah dilakukan dan yang bersangkutan mengakui semua perbuatanya. Saya selaku Sekdes hanya menerima surat pengunduran diri itu kemudian saya tanda tangani secara administratif. Itu saja. Surat pengunduran tersebut dia buat sendiri tanpa ada paksaan dari siapa pun," pungkasnya. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2Kz12Aw

No comments:

Post a Comment