Pages

Sunday, August 4, 2019

Fantasi Seksual Liar Meski dengan Pasangan

NALURI ketertarikan terhadap lawan jenis yang ada secara alami pada setiap manusia terkadang membuat seorang pemuda/i secara sengaja berfantasi berhubungan badan/seks dengan lawan jenis sebagai pemuasan sesaat.

Pasangan suami istripun kadang juga yang melakukannya, baik yang dibayangkan adalah lawan jenis yang "pernah singgah" di hatinya, atau orang asing yang menarik secara fisik. Bagaimanakah sebenarnya pandangan Syariat terhadap masalah ini?

Memiliki hati yang bersih dan suci, yang terbebas dari nafsu haram, yang terhindar dari fantasi seksual yang liar, yang "perawan" dari jamahan lelaki meski hanya dalam mimpi adalah nikmat yang hanya diberikan Allah kepada hamba-hambaNya yang dikasihi, yang tidak bisa lagi digoda oleh manisnya dunia yang sementara.

Yang hatinya dipenuhi cinta hanya kepada Rabbnya, yang shalatnya, pengorbanannya, jiwa raganya, hidup matinya semuanya dipersembahkan hanya untuk penciptanya, Allah Robbul Izzati Dzul Jalali wal Ikrom.

Merekalah hamba-hamba Allah yang menjadi Wali-WaliNya. Merekalah para kekasih-kakasihNya yang tidak pernah merasa takut dan duka cita. Merekalah hamba-hamba yang memiliki Himmah (semangat) raksasa dan memiliki pengendalian diri yang luar biasa. Merekalah pemilik jiwa-jiwa yang tenang yang disebut Allah dalam firmanNya;

"Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, masuklah ke dalam surga-Ku."(QS Al-Fajr: 27-30)

Allahumma ya Robbana jadikan kami termasuk golongan mereka.

Membayangkan berhubungan seksual, berfantasi melakukan hubungan intim, dan berimajinasi melakukan persetubuhan dengan lawan jenis (apalagi sesama jenis) yang tidak halal termasuk perbuatan dosa tanpa membedakan apakah pelakunya belum menikah ataupun sudah menikah.

Fantasi seorang suami yang membayangkan wanita lain ketika bersetubuh dengan istrinya, atau fantasi seorang istri yang membayangkan lelaki lain ketika bersetubuh dengan suaminya juga termasuk dosa.

Namun dosa jenis ini tidak seperti dosa perzinaan secara langsung yang dihukumi dosa besar (Kaba-ir). Dosa jenis ini termasuk dosa yang disebut Alquran dengan istilah Lamam. Allah berfirman;"(yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari Lamam -kesalahan-kesalahan kecil-"(QS An-najm: 32)

Menurut As-Syaukani, makna asal Lamam secara bahasa adalah sesuatu yang sedikit dan kecil. As-Syaukani berkata; "Makna asal Lamam secara bahasa adalah; Sesuatu yang sedikit dan kecil" (Fathu Al-Qodir, vol.7 hlm 76)

Wallahualam. [Muhammad Muafa]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2KgIaY1

No comments:

Post a Comment