Pages

Wednesday, September 19, 2018

Polisi Ringkus Tiga Penjudi di Wringinanom

INILAHCOM, Gresik - Tiga tersangka pelaku kartu judi domino Suhariono (66), Ngaderi (30), dan Subandi (42) terpaksa dibawa ke Mapolsek Wringinanom, Gresik.

Ketiga warga asal Desa Kesamben Kulon itu, tidak berkutik saat digerebek polisi sewaktu asyik banting kartu judi domino menggunakan taruhan uang.

Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat ada perjudian di salah satu warung desa. Tepatnya, di Desa Sumbergede. Polisi yang mendapat informasi tersebut langaung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ada tiga orang yang asik bermain judi domino.

Mereka tidak sadar bahwa polisi yang berpakaian preman sedang memantau. Penggerebekan dilakukan. Ketiganya diamankan beserta barang bukti.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga lelaki tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijebloskan ke dalam tahanan.

"Selain mengamankan ketiga tersangka kami juga menyita sejumlah barang bukti," ujar Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan, Rabu (19/09/2018).

Ia menambahkan, dari tangan tersangka ada satu set kartu domino dan uang tunai Rp520 ribu yang disita. Barang bukti itu nantinya sebagai pendukung di persidangan.

"Pengakuan dari ketiga tersangka hanya mengisi waktu luang. Uang hasil judi digunakan untuk tambahan makan dan ngopi," tambahnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya diatas tiga tahun penjara. [beritajatim]

Let's block ads! (Why?)

from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping https://ift.tt/2QCLkGJ

No comments:

Post a Comment