INILAHCOM, Jakarta - Staf Kemenpora Eko Triyanto mengaku diberi segepok uang oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk mudik lebaran.
Hal tersebut diungkapkan Eko saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk perkara suap pengurusan dana hibah KONI dari Kemenpora.
"Dipanggil Pak Sekjen karena mau mudik, ditanya, kamu mau pulang ada duit enggak, ya enggak ada, dikasih sama beliau kurang lebih Rp30 juta ya sudah ini buat Lebaran," kata Eko dihadapan Majelis Hakim Tipikor.
Eko diberi uang setelah permohonan dana KONI ke Kemenpora cair 70% atau Rp30 Miliar.
Sebelum pergi, Eko juga dititipi uang Rp75 juta untuk diberikan ke Adhi Purnomo, Kepala Bidang Sentra Olahraga Pendidikan Kemenpora.
Namun Adi hanya mengambil sebesar Rp5 juta dari uang tersebut untuk dibayarkan cicilan rumah. Sementara sisa uang Rp70 juta dikembalikan kepada Hamidy.
Diketahui KPK telah menetapkan Eko dan Adi sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya menjadi tersangka karena menerima gratifikasi dari Hamidy.
Selain keduanya, KPK juga menetapkam Deputi Bidang Peningkatan Olahraga Kemenpora Mulyana sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Hamidy dan Johny E Awuy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana. Mereka menyuap Mulyana untuk memperlancar proposal yang diajukan oleh KONI dan mempercepat pencairan dana dari Kementerian.
Dalam surat dakwaan, Ending bersama Johny memberikan hadiah kepada Mulyana berupa satu unit mobil Fortuner VRZ TRD, uang sejumlah Rp 300 juta, satu buah kartu ATM Debit BNI dengan saldo senilai Rp 100 juta, dan satu buah handphone Samsung Galaxy Note 9.
Pemberian hadiah itu bermula dari pengajuan surat usulan dari KONI kepada Kemenpora pada Januari 2018. Surat itu diajukan dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional (PPON) pada Asian Games Tahun 2018 dan Asian Para Games Tahun 2018. Usulan dana tersebut sebanyak Rp 51,529 Miliar. [adc]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2GFtGhg
No comments:
Post a Comment