INILAHCOM, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyurati Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta pertimbangan agar tersangka kasus penyelundupan senjata ilegal Mayjen (Purn) Soenarko ditangguhkan penahanannya.
"Bahwa Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayor Jenderal (Purn) Sunarko kepada Kapolri," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi dalam keterangannya, Jumat (21/6/2019).
Hadi meminta penangguhan penahanan mantan Jenderal TNI itu karena berbagai alasan. Selain karena rekam jejak mantan Danjen Kopassus itu, Hadi juga menyelipkan pertimbangan ikatan antara prajurit TNI dengan purnawirawan.
"Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Sunarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan, serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan Purnawirawan," jelas dia.
Surat itu ditandatangani Panglima TNI Pada Kamis, 20 Juni 2019 sekitar pukul 20.30 Wib dan sudah dikirim ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Soenarko ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelundupan senjata ilegal dari Aceh. Soenarko ditahan di Rutan POM Guntur. Senjata ilegal itu diduga hendak digunakan untuk aksi 21-22 Mei yang berujung kerusuhan. [rok]
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2L9rrqx
No comments:
Post a Comment