INILAHCOM, Jakarta - Menutup tahun 2018, Menteri LHK Siti Nurbaya, menilai KLHK telah berhasil dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, sebagai kementerian yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Dari lima kewenangan kekuasaan negara secara sah yaitu simbolik, ekstraktif, regulatif, distributif, dan responsif, maka tugas-tugas eksekutif dan birokrasi dijalankan.
"Salah satu pencapaian yang cukup nyata yaitu terkait distribusi hutan sosial kepada masyarakat, merupakan kewenangan sekaligus kewajiban distributif. Dalam kebijakan publik, jenis kebijakan alokatif atau distributif ini yang relatif sulit merumuskan dan implementasinya, karena berbagai kepentingan," tutur Menteri Siti, saat menyampaikan overview 2018, dalam Dialog Refleksi Kinerja untuk Persiapan Kerja 2019 KLHK, di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Menteri Siti juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan mitra. "Ini semua tidak terlepas dari perbaikan kinerja birokrasi, yang semakin menumbuhkan harapan dan kepercayaan," lanjutnya.
Selama 2014-2018, sebanyak 93 penghargaan telah diraih oleh KLHK. Hal ini dirasa Menteri Siti sebagai bukti bahwa KLHK memiliki pengelolaan birokrasi yang baik dalam bekerja. Ia juga berharap KLHK ke depannya harus bisa mewujudkan untuk menjadi harapan rakyat.
"Harus diestafetkan hal-hal yang sudah kita bangun. Agar terus ada formulasi dari berbagai corrective action yang telah dilaksanakan, sehingga estafetnya bisa berjalan dengan baik. Dan persiapan ini harus dimulai sejak bulan Januari 2019," tegas Menteri Siti.
Dicontohkannya, formulasi ini dapat diterapkan dalam implementasi distribusi hutan sosial. "Bahwa tidak mungkin hutan sosial tanpa pendamping, aktivis, dan akademisi. Langkah-langkah ini kita telusuri dari tapak," tambahnya.
Sebagaimana dijelaskan Menteri Siti, di tahun 2019, KLHK mendapat persentasi alokasi anggaran yang cukup besar untuk kegiatan prioritas nasional, yaitu sekitar 57-70%. Terkait ini, Menteri Siti minta jajarannya agar dapat menyelesaikan mandat dan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya. Beberapa mandat untuk KLHK di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, yaitu antara lain:
1. Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar. Implementasinya dalam bentuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), hutan sosial, pelatihan vokasi bagi masyarakat dan pendampingan usaha.
2. Peningkatan ekspor dan nilai tambah produk kehutanan. Implementasinya dalam bentuk penetrasi pasar ekspor, peningkatan produksi kayu dan hasil hutan bukan kayu, tumbuhan satwa liar, konfigurasi bisnis baru, kluster industri.
3. Peningkatan daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan. Implementasinya dalam bentuk rehabilitasi hutan dan lahan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, penurunan laju deforestasi, peningkatan pengelolaan sampah, circular ekonomi, penurunan penggunaan merkuri, dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup.
4. Peningkatan nilai tambah ekonomi dan jasa produktif. Implementasinya dalam bentuk wisata alam, energi panas bumi, listrik dan tenaga air.
"Sasaran di tahun 2019 adalah keseimbangan kelestarian lingkungan dalam pembangunan, meningkatkan sumbangan ekonomi melalui konfigurasi bisnis baru dan circular ekonomi, serta memperkuat aksi korekstif sebagai landasan pembangunan berikutnya," terangnya lebih lanjut.
Mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia di 2019, Menteri Siti berpesan agar Direktur Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), serta Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) dapat membawa ruang lingkup kegiatannya kepada sektor ekonomi formal.
"Oleh karena itu akan dirancang kerjasama, serta penyiapan peningkatan daya dukung dan daya tampung, di tahun depan penyiapan ini diharapkan bisa semakin clear (jelas) orientasi dan langkahnya," lanjutnya.
Seiring dengan penurunan luasan lahan kritis yaitu sekitar 14,01 juta hektar di 2018, Menteri Siti mengingatkan agar tahun 2019 dapat diisi dengan kerja keras, dengan target rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) yang lebih besar yaitu sekitar 207 ribu hektar. Menteri Siti juga menyampaikan apresiasinya bagi pihak-pihak yang sudah melakukan adopsi pohon.
Berbagai keberhasilan lainnya juga disebutkan oleh Menteri Siti, antara lain kemajuan upaya penegakan hukum, penanganan permasalahan merkuri, pencegahan asap lintas batas, pengendalian laju deforestasi, serta pencapaian kontribusi penurunan emisi GRK sebesar 24,4% di tahun 2017.
Ia juga meminta agar di 2019, dilakukan review National Determination Contribution (NDC) dan penyiapan sesuai rules book yg bisa dilakukan, baik instrumen, konfirmasi partisipasi, penguatan REDD+, dan konfirmasi kebijakan karbon kredit. [*]
Let's block ads! (Why?)
from Inilah.com - Terkini kalo berita nya ga lengkap buka link disamping http://bit.ly/2SquNWN